DISEMINASI PENGGUNAAN JAMUR TRICHODERMA SEBAGAI BIOFUNGISIDA PADA TANAMAN BAWANG DAUN (Allium fistulosum) DI KECAMATAN BATHIN VIII KABUPATEN SAROLANGUN
Abstract
Penggunaan pestisida kimia dalam kegiatan budidaya harus disikapi secara
bijaksana karena mengingat pentingnya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu biopestisida yang dikembangkan adalah biofungisida yang berfungsi
mengendalikan penyakit yang disebabkan jamur patogen. Penggunaan jamur
Trichoderma sp sebagai biofungisida dapat mengurangi penggunaan fungisida
kimia. Akan tetapi penyebaran informasi mengenai jamur Trichoderma sp belum
sampai kepada semua pelaku utama yang ada di Kecamatan Bathin VIII, sehingga
banyak petani belum mengetahui mengenai agen hayati jamur Trichoderma sp.
Dengan adanya uraian permasalahan tersebut, perlu adanya pengkajian lebih
lanjut untuk mendiseminasikan pengunaan jamur Trichoderma sp yang dapat
digunakan sebagai biofungisida bagi tanaman. Berdasarkan hal tersebut, tujuan
pengkajian ini adalah mendeskripsikan, menganalisis dan menyusun strategi
untuk meningkatkan diseminasi penggunaan jamur Trichoderma sp sebagai
biofungisida. Kajian dilaksanakan dari bulan Maret sampai dengan bulan Juni
2020 di Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun. Sampel dalam kajian
sebanyak 46 orang petani yang diambil dengan teknik sampling jenuh (sampling
sensus). Teknik analisa yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis regresi
linear berganda, dan analisis Kendall’s W. Hasil kajian menunjukkan bahwa
perilaku petani yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan tergolong
sedang. Faktor yang mempengaruhi perilaku petani dalam diseminasi penggunaan
jamur Trichoderma sp adalah faktor internal dan inovasi. Strategi yang digunakan
untuk meningkatkan keterampilan adalah dengan melakukan kegiatan penyuluhan
dan demonstrasi cara mengenai teknik memperbanyak jamur Trichoderma sp dan
cara membuat biofungisida dari jamur Trichoderma sp untuk tanaman.